Dipanggil Penyidik KPK, Sutiaji Berbekal Surat Cuti Haji

Wali Kota Malang, Sutiaji. (Lisdya)

MALANGVOICE – Dipanggil KPK berstatus saksi, Wali Kota Malang Sutiaji berbekal surat cuti saat datangi Mapolres Malang Kota, Selasa (9/4). Dokumen itu seolah menjadi bukti bahwa Sutiaji tak ikut terlibat dalam pengembang kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2015 yang kini menjerat mantan Sekda Kota Malang Cipto Wiyono.

Sutiaji keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB. Tampak ia menenteng map berwarna merah yang diklaimnya berisi dokumen surat cuti. Tepatnya, meter cuti saat ibadah Haji, pada 2015 lalu.

“Saya bawa surat cuti saya. Karena pada saat Pelantikan Pak Cip (Mantan Sekda Kota Malang Cipto Wiyono) saya sedang cuti haji,” jelas Sutiaji.

Dokumen itu, lanjut dia, untuk memperkuat keberadaannya saat pembahasan dugaan tindakan korupsi terjadi. Tepatnya, saat pembahasan pokir (pokok pikiran) yang diduga kuat muncul saat Cipto Wiyono menjabat, 2015 silam.

Sutiaji juga mengungkapkan bahwa materi pemeriksaan penyidik KPK tidak berubah dengan agenda pemeriksaan sebelum-sebelumnya.
Dicontohkannya, pertanyaan mengenai keberadaan Sutiaji saat pertemuan pembahasan uang pokir. Ia mengakui memang ada dalam pertemuan tersebut.

“Saya ada memang di dalam. Tapi saya tidak bahas Pokir. Saya bahas pencabutan APBD yang bahas Jembatan Kedungkandang,” ujar Wakil Wali Kota Malang periode 2013-2018 itu.

Sutiaji menambahkan, bersama Wasto (saat ini menjabat Sekda Kota Malang) membahas dan melakukan konsultasi tentang mencabut anggaran Jembatan Kedungkandang atau tidak.
Hasilnya, Jembatan Kedungkandang ditunda pengerjaannya. Karena serapan anggaran yang sangat lemah.
Selain soal penetapan tersangka Cipto Wiyono, Sutiaji mengaku tidak ada hal lain yang ditanyakan penyidik KPK.

“Sama saja dengan yang kemarin-kemarin. Seperti yang disidang-sidang juga,” pungkasnya.

Dari pantauan MVoice, selain Wali Kota Malang Sutiaji dan Sekda kota Malang Wasto, ada beberapa pejabat Pemkot Malang yang dipanggil penyidik KPK. Seperti, Mantan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Pengawasan Bangunan ( sekarang DPUPR) Tedy S Soemarna, Mantan Sekretaris BPKAD Kota Malang Totok Kasiyanto, Mantan Kasubag Perencanaan dan Keuangan DPUPPB Retno Anggiri Purwandani, Mantan Kabid Anggaran dan Perbendaharaan BPKAD Tri Oki Rudianto.

Ada pula mantan Anggota DPRD Kota Malang Subur Triono dan Anggota DPRD Kota Malang aktif, Tutuk Hariyani. Mereka diperiksa secara maraton di Aula Aula Sanika Satyawada Mapolres Malang Kota. (Der/Ulm)