MALANGVOICE – Modus baru digunakan pelaku penipuan di wilayah Kabupaten Malang. Modusnya, menggunakan Facebook sebagai media penawaran kerja. Kemudian digunakan untuk mencuri barang berharga korban.
Ceritanya, tersangka Budi Sungkono (19) menggunakan Facebook untuk menipu, dengan modus menawarkan lowongan pekerjaan. Rupanya lowongan kerja abal-abal korban ini menjaring korban, Abdul Malik (19). Korban tertarik dengan lowongan kerja palsu yang menjanjikan gaji Rp 1,3 juta.
Keduanya pun sepakat bertemu di Turen. Setelah bertemu, dengan alasan batre ponsel habis, tersangka meminjam gadget korban. “Alasannya menelpon temannya. Ternyata setelah hape dipinjamkan, malah dibawa kabur,” jelas Kapolsek Turen, Kompol Agus Guntoro, beberapa menit lalu.
Korban tidak kurang cara untuk memancing tersangka. Senin (16/5), salah satu teman perempuan korban menghubungi tersangka dan mengajak ketemuan.
Rupanya jebakan ini mulus dan tepat sasaran. Terbukti, Senin siang tersangka kesengsem ketemuan dengan gadis cantik ‘pemancing’ di Warung Leci, Turen.
Dari bus jurusan Dampit-Turen, tersangka turun. Namanya penjahat, nalurinya berkata, ia merasa dijebak, sehingga masuk ke dalam puskesmas Turen.
Di dalam puskesmas, seorang warga meneriakinya. Alhasil, warga sekitar menghajar tersangka. Beruntung, ia segera diamankan anggota Reskrim Polsek Turen.
“Warga jangan mudah tertipu dengan penawaran di media sosial,” pesan Agus.