MALANGVOICE – Dinsos Kota Batu menganggarkan Rp2,5 miliar yang dialokasikan untuk bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi inflasi tahun 2023. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) per bulannya mendapat Rp200 ribu.
Penyalurannya diakumulasi tiga bulan dengan total nilai Rp600 ribu. Program bantuan ini diluncurkan agar daya beli masyarakat tetap terjaga imbas lonjakan harga pengaruh inflasi. BLT mitigasi inflasi ditujukan kepada masyarakat pra sejahtera yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Kepala Dinsos Kota Batu, Ririck Mashuri menyampaikan, DTKS itu kemudian diverifikasi oleh Dinsos selanjutnya oleh pihak pemdes/kelurahan. Hal ini agar penyalurannya tepat sasaran dan memastikan penerima BLT mitigasi inflasi tidak masuk sebagai penerima program bantuan lainnya.
Baca juga:
Tugu Tirta Bagikan 109 Hadiah kepada Pelanggan Setia di Momen HUT Kota Malang
Smartfren Berikan Berkah Promo Extra Internet Malam
Dinsos Kota Batu Alokasikan Rp13 Miliar untuk Program Perlindungan dan Jaminan Sosial
“Diketahui jumlahnya 4.174 penerima, setelah diverifikasi di tingkat desa/kelurahan masing-masing jumlahnya menyusut jadi 3.238 KPM,” ujar Ririck.
Menyusutnya jumlah DTKS itu lantaran ada beberapa penerima yang masuk kategori tidak memenuhi syarat. Seperti pindah domisili, meninggal serta ada permasalahan administrasi kependudukan. Menurutnya, 3.238 KPM yang masuk DTKS itu sudah dilampiri keterangan dari masing-masing pemdes/kelurahan untuk selanjutnya ditetapkan dalam SK Wali Kota Batu.
“Penyaluran tahap pertama sampai 5 April sebesar Rp400 ribu. Sisanya Rp200 ribu akan disalurkan tahap kedua. Penyaluran tahap kedua memunggu hasil rakor TPID. Kemungkinan setelah lebaran sembari melihat pergerakan inflasi,” ungkap dia
Ia menambahkan, ada sekitar 15 persen dari 3.238 KPM yang belum mengambil BLT mitigasi inflasi tahap pertama. Bagi mereka yang belum mengambil masih diberi kesempatan mencairkan bantuan di Bank Jatim.
“Syaratnya membawa foto kopi KK dan KTP asli serta undangan. Serta ada PSM yang mendampingi masing-masing desa/kelurahan untuk laporam pertanggungjawaban,” pungkas dia.(der)