Dinkes Kota Malang Tekankan Pentingnya Peran Orangtua untuk Imunisasi Anak

Kepala Seksi Imunisasi Dinkes Kota Malang, Anik Hertin. (Lisdya Shelly)
Kepala Seksi Imunisasi Dinkes Kota Malang, Anik Hertin. (Lisdya Shelly)

MALANGVOICE – Pemerintah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang menyelenggarakan imunisasi ulangan pada anak usia sekolah dasar atau sederajat yang pelaksanaannya serentak di Indonesia dengan sebutan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

BIAS biasa dilaksanakan setiap tahun pada bulan Agustus untuk Campak dan pada bulan November untuk vaksin Difteri Tetanus (DT) dan Vaksin Campak kelas I dan Vaksin Tetanus Toksoid kelas II dan III. Pelayanan imunisasi di sekolah dikoordinir oleh tim pembina UKS. Peran guru menjadi sangat strategis dalam memotivasi murid dan orangtuanya.

Kepala Seksi Imunisasi Dinkes Kota Malang, Anik Hertin, mengatakan ketidakhadiran murid pada saat pelayanan imunisasi akan merugikan murid itu sendiri dan lingkungannya, karena peluang untuk memperoleh kekebalan melalui imunisasi tidak dimanfaatkan.

“Untuk itu peran orangtua juga sangat diperlukan. Karena pemberian imunisasi pada anak sekolah bertujuan sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif, meningkatkan kemampuan hidup sehat bagi peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal menjadi sumber daya manusia yang lebih berkualitas,” ujar Anik saat ditemui MVoice di Kantor Dinkes Kota Malang, Senin (9/7).

Menurut Anik, imunisasi yang diperoleh pada waktu bayi belum cukup untuk melindungi terhadap penyakit PD3I (Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi) sampai usia anak sekolah. Hal ini disebabkan karena sejak anak mulai memasuki usia sekolah dasar terjadi penurunan terhadap tingkat kekebalan yang diperoleh saat imunisasi ketika bayi.

“Pemberian imunisasi ini sebagai booster untuk mengantisipasi terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri,” pungkasnya.(Der/Ak)