Dinilai Efektif Tekan Angka Kematian Covid-19, PPKM Jilid II Tunggu Instruksi Pusat

Bupati Malang HM Sanusi. (Toski D).

MALANGVOICE – Bupati Malang, H.M Sanusi menyebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir di tanggal 25 Januari 2021 mendatang terbukti sangat efektif menurunkan angka kematian akibat virus covid-19.

“PPKM ini sangat efektif, untuk PPKM jilid II, kami (Pemkab Malang, red) masih menunggu instruksi dari pusat, apabila pusat memberikan instruksi untuk lanjut maka Pemkab akan melanjutkannya begitu pula sebaliknya,” ungkap Sanusi, saat ditemui awak media, Kamis (21/1).

Menurut Sanusi, berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, angka kematian akibat virus covid 19 di Kabupaten Malang menurun.

“Alhamdulilah masyarakat sangat proaktif dalam masa PPKM ini, terbukti mereka patuh dan disiplin sehingga perlahan angka terpapar virus covid 19 menurun,” tandasnya.

Sebagai informasi, Pemkab Malang telah menjalankan PPKM Jawa-Bali mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai 25 Januari 2021.

Penerapan PPKM Jawa-Bali tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021, yang mana dalam peraturan Mendagri tersebut juga diatur tentang pembatasan jam malam yang artinya aktifitas masyarakat di Kabupaten Malang hanya diperbolehkan sampai pukul 19:00 setiap harinya.(der)