MALANGVOICE – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendukung gerakan nasional revolusi mental yang sejalan dengan nawacita pemerintahan Presiden RI Joko Widodo perihal kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter menunjukkan jika hal itu merupakan salah satu isu yang diprioritaskan oleh Presiden RI untuk mengatasi persoalan bangsa.
Menindaklanjuti Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2017 tersebut, maka Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang terus berupaya untuk meningkatkan pendidikan karakter mulai dari tingkat TK, SD dan SMP.
“Kami terus upayakan untuk kebijakan tersebut. Dan juga kami berharap dengan visi misi pemimpin Kota Malang yang baru bisa sesuai dengan kebijakan Dindik untuk pembentukan karakter di sekolah-sekolah,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang, Totok Kasianto.
Totok mengatakan dengan diimplementasikannya PPK di sekolah-sekolah, karakter anak-anak didik akan menunjukkan perubahan yang semakin positif dan mandiri.
Bahkan, PPK juga dinilai mampu merubah karakter anak didik dari keluarga yang kurang mampu menjadi lebih baik karakternya. Tak hanya itu, pendidikan karakter juga dinilai Totok sebagai persiapan mental anak dalam menghadapi dunia kerja.
“Dengan karakter yang lebih baik lagi sudah jelas kalau mutu pendidikan di Kota Malang juga akan lebih baik. Karena ini sangat pengaruh bagi anak-anak didik yang kedepannya untuk mempersiapkan pekerjaan. Kalau mentalnya tidak dibangun mulai sekarang ya tidak bisa,” pungkasnya. BM
Seperti diketahui dalam nawacita disebutkan bahwa pemerintah akan melakukan revolusi karakter bangsa. Salah satu implementasinya adalah melalui PPK dengan penguatan lima karakter utama yang bersumber dari Pancasila, yakni religius, nasionalisme, integritas, kemandirian dan kegotongroyongan.(Hmz/Aka)