Dindik Kota Malang Sosialisasikan Penatausahaan Barang Milik Daerah

penjelasan dari pemateri penatausahaan barang milik daerah. (Lisdya)

MALANGVOICE – Dinas Pendidikan Kota Malang menggelar sosialisasi penatausahaan barang milik daerah di Hotel Savana, Senin (17/9).

Sosialisasi ini ditujukan agar masing-masing sekolah mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP) bisa menempatkan cara belanja dan cara menginveteriskan sekolahnya.

“Masing-masing sekolah ini pastinya punya barang milik pemerintah seperti gedung sekolah, kursi, komputer dan lain sebagainya. Nah, jika barang yang tidak dipakai atau barang yang rusak itu ya barang milik daerah. Karena setiap tahunnya pasti ada penambahan dan pengurangan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah. (Lisdya/MVoice)

Dikatakan Zubaidah, setiap tahunnya, sekolah pasti berbelanja keperluan, untuk itu Zubaidah mengimbau kepada para komite sekolah untuk tetap mencatat pengeluaran anggaran.

“Tidak mungkin setiap tahun tidak ada barangnya, dan setiap pembelian harus ada catatannya,” tegasnya.

“Kalau nggak dicatat, uang bosda itu katanya untuk beli komputer, nanti ngeceknya bagaimana? Ya harus ada admimistrasinya,” tambahnya.

Tak hanya barang fasilitas sekolah, namun fasilitas lahan juga harus diperhatikan. Seperti, fasilitas tanah yang dipergunakan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Ada tanah yang dipakai oleh PKL itu yang harus diawasi, jangan sampai dipakai, manfaatkan dengan baik milik pemerintah itu,” pungkasnya.