Dindik Kota Malang Keluhkan Zonasi Guru, Ini Alasannya

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang, Totok Kasianto saat ditemui di kantornya. (Anja a)

MALANGVOICE – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang keluhkan pemerataan kompetensi guru. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang, Totok Kasianto.

Perlu diketahui, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menerapkan sistem zonasi guru. Nantinya, akan terjadi pemerataan guru di semua sekolah tiap zonasinya. Ini diharapkan guna menghapus ketimpangan kualitas pendidik di Indonesia.

Pemerataan tersebut, menurut Totok dilihat sangat memprihatinkan, pasalnya di tahun 2018 ini, sejumlah 1.242 guru akan pensiun. Sedangkan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS hanya sejumlah 230 untuk guru.

“Pemerataan ini sebenarnya bagus untuk mutu pendidikan di sekolah-sekolah jadi terpenuhi. Jadi bisa saling mengisi antar satu sekolah dengan yang lain. Tapi, dengan jumlah pensiun yang lebih banyak apa bisa?,” katanya.

Dikatakannya, pemerintah Kota Malang harus segera menyikapi permasalahan ini. Sebab, masalah minimnya jumlah pendidik juga menyangkut masa depan generasi penerus bangsa.

“Pemerintah kota ya harus sigap untuk masalah ini. Kalau ambil honorer? Itu sangat bahaya sekali, kan nggak boleh ngangkat honorer,” tegasnya.

Tak hanya itu, Dindik Kota Malang juga mengeluhkan sarana prasarana Sekolah Dasar (SD) Negeri. Menurut Totok, sebenarnya sarana prasarana sudah cukup rata, hanya saja SD di seluruh Kota Malang masih kumuh atau belum memenuhi standard kesehatan.

“Masih kumuh, nanti Dindik akan tingkatkan kebersihan sekolah,” pungkasnya.(Hmz/Aka)