MALANGVOICE – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang hari ini (Rabu 11/5) membuka Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Kepala Dispendik Kabupaten Malang Rahmat Hardijono mengatakan, proses persiapan dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Mulai dari diseminasi dengan pihak pengawas sekolah, kepala sekolah dan juga pelatihan bagi operator sekolah.
“Sejak bulan lalu kami sudah diseminasi dengan pengawas sekolah dan kepala sekolah, bahkan para operator telah dilatih di Telkom Blimbing,” ucapnya, saat dihubungi, Rabu (11/5).
Rahmat menjelaskan, pada awal PPDB ini, masih dibuka untuk jalur perpindahan orang tua, jalur afirmasi dan jalur prestasi. Sedangkan untuk jalur zonasi akan dibuka mulai tanggal 19 hingga 23 Mei 2022 mendatang.
“Hari ini PPDB mulai di buka. Mulai jalur perpindahan orang tua, diikuti jalur afirmasi dan jalur prestasi. Baru nanti tanggal 19 sampai 23 Mei jalur zonasi,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga memastikan bahwa prosentase kuota jalur PPDB tidak akan ada perubahan, dan tetap mengacu pada Peraturan yang ada, baik Peraturan Menteri Pendidikan maupun Peraturan Bupati (Perbup) Malang.
“Itu (prosentase) tetap, kami tidak berani merubah. Sudah diatur dalam Perbup Malang juga. Paling besar memang jalur zonasi. Malah kuota untuk jalur zonasi kita lebih besar. Kalau di Peraturan Menteri itu minimal 50 persen, kalau kita minimal 55 persen,” jelasnya.
Rahmat menjelaskan, untuk prosentase kuota jalur PPDB di Kabupaten Malang telah diatur di dalam Perbup Malang nomor 22 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Tertuang di dalam pasal 10 dijelaskan untuk jalur zonasi pada PPDB, paling sedikit adalah 55 persen dari daya tampung sekolah. Sementara itu, untuk jalur afirmasi sebesar 20 persen, jalur perpindahan tugas orang tua sebesar 5 persen dan jalur prestasi sebesar 20 persen.
“Jadi kenapa (zonasi) 55 persen, supaya anak-anak yang berada di sekitar sekolah bisa diterima di sekolah kita yang tidak jauh dari rumahnya,” pungkasnya.(der)