Dindik Kabupaten Bubarkan Kantor Lebih Awal, Ada Apa?

Suasana Kantor Dindik Kabupaten Malang. (Toski D).

MALANGVOICE – Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang mendadak ditutup sementara, Kamis (14/3). Belum jelas penutupan itu dikarenakan apa, namun beredar kabar akan ada tim dari KPK melakukan penggeledahan.

Ketika Awak media berusaha masuk ke kantor Dindik ini, sempat dihadang oleh salah satu karyawan. Ia mengatakan jika semua kegiatan di kantor, seperti pelayanan hari ini ditutup sementara, dan dibuka kembali besok mulai pukul 08.00 WIB. Bahkan beberapa guru yang hendak mengurus administrasi, juga terpaksa balik kucing.

“Maaf untuk pelayanan kantor hari ini, sementara tutup. Ini perintah dari Kepala Dindik, tidak boleh ada yang masuk karena informasinya akan ada pemeriksaan KPK,” ucap Andik Irwanto, salah satu karyawan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dindik Kabupaten Malang M Hidayat mengatakan, mendapat informasi adanya tim penyidik KPK akan datang. Namun untuk kebenarannya masih belum jelas.

“Berdasarkan informasi yang saya terima, KPK akan datang ke kantor ini, dan saat ini masih di Polres Malang. Jadi semua kegiatan kami hentikan,” ungkap pria yang akrab disapa Dayat.

Karena itu ada kebijakan menutup kantor sementara hingga besok pagi.

“Kalau mereka (guru, red) sampai tidak bisa keluar ketika KPK datang, kasihan siswa-siswanya bisa terlantar tidak mendapat pelajaran,” pungkasnya.

Dayat menambahkan, selain itu juga ada surat pemanggilan dari KPK untuk Dr. Suwandi, yang alamatnya ditujukan ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang di Jalan Panarukan No. Kepanjen.

“Kayaknya surat tersebut salah alamat, karena nama Dr. Suwandi itu memang ada dan saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Teknis (Tentis). Tapi, jika terkait kasus DAK ditahun 2011 silam yang menyeret Bupati Malang non-aktif Rendra Kresna, nama Dr. Suwandi yang dimaksud itu merupakan mantan kepala Dindik, dan sekarang sudah pensiun. Bukan untuk Kabid Tentis,” jelasnya. (Der/Ulm)