Dindik Bersama DP3AK Jatim Lakukan Evaluasi SPI Kota Batu

Suasana sidak Dindik dan DP3AK Pemprov Jatim ke Sekolah SPI Kota Batu. (istimewa)

MALANGVOICE – Dinas Pendidikan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) akan bergerak cepat melakukan evaluasi Sekolah SPI.

Ini dampak adanya dugaan kasus kekerasan seksual, fisik dan eksploitasi ekonomi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. Sang founder berinisial JE menjadi terlapor dalam dugaan kasus tersebut.

Sekretaris Dindik Pemprov Jatim, Ramliyanto mengatakan, dengan mencuatnya kasus tersebut, Dindik Pemprov Jatim akan langsung melakukan tiga hal sebagai upaya perlindungan. Salah satunya, yakni akan terus melakukan koordinasi dengan kepala sekolah dan seluruh guru, supaya dapat menjamin proses belajar mengajar di sekolah tersebut tetap berlangsung.

“Jangan sampai kejadian yang sifatnya individual mengganggu kegiatan yang ada di sini. Karena, melalui sekolah ini merupakan bagian dari upaya untuk mencerdaskan anak bangsa,” ucapnya, saat ditemui awak media usai meninjau Sekolah SPI Kota Batu, Rabu, (2/6).

Selanjutnya, lanjut Ramliyanto, Dindik Pemprov Jatim bersama Dindik Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, akan senantiasa menjamin keamanan dan kenyamanan para siswa, agar anak-anak yang mengenyam pendidikan di sekolah tersebut tidak dalam suasana ketakutan dan tidak dalam kondisi traumatik, serta tetap bersemangat untuk terus menuntut ilmu, meski ada dugaan kasus tersebut.

“Sebenarnya, di sini juga sudah ada pengawas yang bertanggungjawab untuk memonitor proses belajar mengajar di sekolah ini. Tapi, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kurikulum yang ada di sekolah ini,” jelasnya.

Ramliyanto menegaskan, dari hasil evaluasi itu ditemukan hal-hal yang menyimpang dari ketentuan. Secara otomatis, akan langsung melakukan evaluasi lanjutan dan dilakukan perbaikan. Meski evaluasi seperti itu sudah sering dilakukan. Sehingga, evaluasi yang akan dilakukannya dalam waktu dekat ini tidak semata-mata adanya kasus ini saja, walau status sekolah tersebut yang menyandang sebagai sekolah boarding school.

“Yang akan kami evaluasi itu seluruhnya, mulai dari proporsi kurikulum, proporsi ekstra kurikuler dan sebagainya. Bukan karena statusnya boarding school lalu mereka tertutup. Biasanya kami memanfaatkan Cabang Dinas Pendidikan untuk Malang Raya. Selain itu, juga mengkoordinir keberlangsungan proses belajar mengajar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DP3AK Pemprov Jatim, Andriyanto mengatakan, saat ini DP3AK telah melakukan pendampingan kepada seluruh pelapor, jika memang diperlukan pendampingan secara psikologis, DP3AK sudah sangat siap untuk melakukan pendampingan.

“Kami punya PPT. PPT itu adalah Pusat Pelayanan Terpadu berada di RS Bhayangkara,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Andriyanto, DP3AK Pemprov Jatim juga akan melakukan kajian, untuk mengumpulkan data, apakah betul di sekolah tersebut ada eksploitasi ekonomi. Meski begitu, dari hasil sidak yang dia lakukan. Pihaknya masih belum bisa menemukan tindakan tersebut.

“Sebenarnya, itu kejadian lama dan baru saja terungkap. Korban yang telah melapor itu ternyata sudah berstatus alumni, tapi mereka melaporkan kejadian itu saat pelapor masih berstatus sebagai siswa,” tukasnya.(der)