Dinas PUPRPKP Kota Malang Siapkan Anggaran Bantu Renovasi Makam Swadaya Masyarakat

MALANGVOICE – Dinas Perumahan Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) pada tahun 2024 ini menyiapkan anggaran untuk membantu renovasi makam yang dikelola masyarakat atau swadaya.

Kepala bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Malang, Indira Sri Wahyuni, mengatakan, ada 17 titik makam yang dikelola masyarakat. Semua sudah dibahas dan dimasukkan ke dalam Musrenbang dengan anggaran Rp4,9 miliar.

“Rencananya akan dilakukan April atau Mei tahun ini,” kata Indira.

Baca Juga: Pembalap Bertalenta Astra Honda Siap Pertahankan Gelar Juara di ARRC Buriram

Polisi Selidiki Temuan Kerangka Manusia di Ruko Galunggung, Kepala dan Badan Terpisah

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan kawasan Permukiman DPUPRPKP Kota Malang, Indira Sri Wahyuni. (deny/MVoice)

Menurutnya, Dinas PUPRPKP bisa memfasilitasi keinginan dan kebutuhan masyarakat untuk mengelola makam. Anggaran paling besar maksimal Rp200 juta untuk penunjukan langsung (PL).

“Banyak sekali yang menjadi bahan pertimbangan kita. Jadi bisa bangun pagar, paving, sama PJU, atau sumur bor itu bisa diakomodir kami,” lanjutnya.

Meskipun demikian, Indiria mengimbau kepada masyarakat penerima bantuan itu agar mengelola makam swadya dengan baik. Pasalnya, ketika pekerjaan selesai dan diserahkan kembali ke masyarakat, perawatan makam adalah dari warga sendiri.

Indira mencontohkan apabila pengerjaan PJU selesai, maka pembiayaan listrik bulanan dan perawatan lainnya diserahkan kembali ke warga.

“Masyarakat harus tahu kita bangun PJU itu memberi penghargaan kemasyarakat karena bangun makam tanpa bantuan pemerintah. Setelah itu mutlak perawatan warga. Karena kami tidak bisa bayar listrik PJU yang bukan di tanah aset Pemkot,” jelas Indira.

Selain itu, Dinas PUPRPKP Kota Malang hanya mengerjakan permintaan di makam swadaya sesuai Musrenbang.

“Jadi anggaran dan pengerjaan sudah disesuaikan. Karena itu permintaan masyarakat harus fix, kalau ada yang kurang ya harus dipahami bersama,” tegasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait