Dinas Perdagangan Mulai Tertibkan Pedagang Pasar Besar

Penataan Pedagang Pasar Besar

Petugas Dinas Perdagangan Kota Malang melaksanakan sosialisasi kepada pedagang Pasar Besar. (Muhammad Choirul)
Petugas Dinas Perdagangan Kota Malang melaksanakan sosialisasi kepada pedagang Pasar Besar. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Dinas Perdagangan Kota Malang melaksanakan sosialisasi kepada para pedagang Pasar Besar, Rabu (1/2), agar segera kembali ke tempat semula. Sosialisasi ini menyasar sejumlah titik relokasi sementara, pasca kebakaran beberapa waktu lalu.

Sejumlah petugas berkeliling menyampaikan imbauan menggunakan pengeras suara. Dalam imbauannya, petugas menyebut dalam waktu dekat akan dilakukan pembersihan pedagang kaki lima (PKL) yang diduga menyusup di antara pedagang.

Kepala Bidang Pengelola Pasar Rakyat Dinas Perdagangan, Eko Sya, menegaskan, sosialisasi ini menindaklanjuti intruksi Kepala Dinas Perdagangan, Wahyu Setianto.

“Pedagang yang dulu terdampak (kebakaran) kan sempat direlokasi di sisi barat dan timur. Mulai awal bulan ini, mereka harus segera menempati bedak seperti semula di dalam pasar,” ungkapnya.

Penempatan yang dimaksud Eko, yakni lantai dasar dan lantai satu. Sejauh ini, menurut dia perbaikan di lantai satu sudah rampung total. Karena itu, pedagang harus kembali memanfaatkan hasil perbaikan itu.

“Untuk perbaikan lantai 1 kan ada rolling door, tembok, dan lain-lain, jadi perlu waktu sehingga saat ini masih mencapai 40 persen. Maka relokasi pedagang pun bertahap. Kalau lantai dasar hanya meja berdagang, jadi lebih cepat,” tandasnya.