MALANGVOICE – Aliansi Anti Toko Modern Kota Malang akan melayangkan mosi tidak percaya kepada Komisi A DPRD Kota Malang, terkait tidak adanya progres pembahasan mengenai toko modern, yang seharusnya dilakukan hari ini.
Karena itu aliansi kembali mendatangi kantor dewan untuk menanyakan hasil verifikasi faktual dari SKPD gabungan.
“Kami akan mengajukan mosi tidak percaya kepada Komisi A, karena mereka lari dari tanggung jawab,” kata koordinator aliansi, Soetopo Dewangga, beberapa menit lalu.
Dikatakan, awalnya masalah ini ditangani Komisi C berdasar disposisi Ketua DPRD, Arif Wicaksono. Lantaran ada rapat gabungan lintas komisi, beberapa waktu lalu, masalah ini di take over Komisi A yang merasa berhak atas pengurusan izin usaha toko modern (IUTM).
“Setelah diambil alih, ternyata tidak ada progres, bahkan malah langkah mundur. Hari ini Komisi A melarikan diri,” tegasnya.
Aliansi nantinya juga akan membahas data pembanding tim pencari fakta yang saat ini sudah bergerak memantau toko modern.
“Mosi tidak percaya ke komisi A saya tembuskan ke pimpinan,” pungkasnya.-