Dilengkapi Nomor Seri dan Nama, Rompi Baru Diharapkan Tangkal Jukir Liar

MALANGVOICE – Dibagikannya 2000 rompi baru kepada juru parkir (jukir) resmi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, diharapkan menangkal aksi jukir liar. Hal itu diungkapkan Kadishub, Kusnadi, Selasa (20/12).

“Masyarakat bisa tahu, karena ada yang membedakan antara jukir resmi dan liar,” ujar mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi itu.

Hal senada dituturkan Kabid Parkir Dishub, M Syamsul Arifin. Dia menambahkan, rompi baru berwarna hijau ini juga berbeda dengan rompi lama yang berwarna oranye. Tak hanya itu, lanjut Syamsul, ada perbedaan lain yang juga penting.

“Masing-masing rompi dilengkapi nomor seri dan papan nama,” ucapnya. Dengan demikian, petugas Dishub lebih mudah menjalankan pengawasan, karena tinggal menyesuaikan nama dan nomor rompi denhan Kartu Tanda Anggota jukir yang biasa dikalungkan.

Terealisasinya rompi hijau ini sekaligus membedakan antara jukir di bawah naungan Dishub dengan Dispenda. Ia yakin, ke depan pola jukir liar mampu teredam sehingga masyarakat merasa nyaman.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait