Dilarang Parkir di Bahu Jalan Bandung, Guru KB/BA Restu Jalan Kaki

Kepala Sekolah BA Restu, Siti Ruqoiyah. (Lisdya)

MALANGVOICE – Kebijakan Wali Kota Malang, Sutiaji terkait lalu lintas dan larangan parkir di bahu Jalan Bandung ternyata juga berdampak pada guru Kelompok Bermain dan Bustanul Athfal (KB/BA) Restu Malang.

Pasalnya, para guru harus berjalan kaki puluhan meter dari Masjid Al Falah untuk memarkirkan motor mereka.

Kepala sekolah KB/BA Restu Malang, Siti Ruqoiyah menyampaikan, sebelum kebijakan larangan parkir dan satu arah dikeluarkan guru yang membawa kendaraan dapat parkir di di halaman depan sekolah.

“Sebelumnya parkir diletakkan di depan sekolah. Sekarang kami pindahkan ke Masjid Al-Falah, kalau parkir di sana harus jalan kaki ke sekolah,” kata Siti Ruqoiyah saat ditemui di kantornya, Senin (21/01)

Sedangkan untuk parkir roda empat, lanjut Siti, pihaknya memusatkan parkir di wilayah PSBB. Jarak dari PSBB ke BA Restu bila berjalan kaki kurang lebih memakan waktu 5 menit.

“Karena kami memang nggak punya lahan parkir, beda dengan MIN 1 dan MAN 3 Malang,” tambahnya

Diketahui, wilayah persekolahan di Jalan Bandung hanya diperuntukkan untuk area drop zone siswa. Jadwal drop zone diatur sejak pukul 06.00 hingga pukul 09.00 WIB.

“Untuk mengatur lalu lintas kami juga sudah sediakan guru piket dan penambahan dua satpam yang menunggu di depan sekolah dan menjemput siswa-siswi,” pungkasnya.(Hmz/Aka)