Dilarang Berjualan, Pedagang Pasar Takjil Soehat Wadul Dewan

Spanduk larangan jual takjil di Jalan Soehat. (Lisdya)

MALANGVOICE – Sejumlah pedagang di Pasar Takjil di Jalan Soekarno Hatta (Soehat) meminta keadilan kepada anggota dewan agar dapat berjualan kembali. Mereka pun akhirnya mendatangi Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (9/5).

Sebab, sebelumnya warga RW 16 melarang Jalan Soehat dijadikan pasar takjil, hal itu juga diiyakan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji. Keberadaan pasar takjil yang memakan sebagian besar jalan itu, memang banyak diprotes oleh warga dan pengguna jalan. Pasalnya, selama ini selalu menimbulkan kemacetan.

“Kami intinya minta jualan lagi. Soalnya kami sudah bertahun-tahun, dan tempatnya sama,” ujar salah satu Pedagang, Didik Maulana.

Kendati meski dilarang berjualan di Jalan Soehat, para pedagang pun tetap menghormati warga RW 16, dan memilih untuk tidak berjualan dan menunggu keadilan. Namun, dari hasil pantauan MVoice, masih ada beberapa pedagang yang tetap berjualan di Jalan Soehat.

“Kami tetap menghormati warga RW 16. Tetapi, kami kemarin juga sudah bilang ke lurah. Dan nanti kami akan bilang ke camat, semoga dapat izin,” paparnya.

“Kalau memang mentok nggak boleh, kami ya minta dicarikan jalan keluar gimana,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi D Fraksi PDIP, Sugiono mengatakan, seharusnya ada pertemuan antar warga dan para pedagang.

“Awalnya sama wali kota tidak boleh, tapi sekarang sudah boleh. Dan ada gejolak dari pedagang. Harus dipertemukan antara kedua belah pihak ini,” katanya.

Untuk itu, rencananya, pada Jumat (10/5) besok, ia akan meminta perwakilan dari warga RW 16 dan pedagang untuk bermediasi, guna menemukan solusi.

“Besok masih belum tahu jadwalnya,” tegasnya.

Ia pun menambahkan, apabila tidak ada jalan keluar dari persoalan ini, ia mengimbau kepada pedagang untuk meminta izin ke lurah maupun camat Lowokwaru.

“Ya mau tidak mau, ya dikembalikan ke kelurahan atau camat terkait,” tegasnya.

“Pedagang kami mohon untuk kulo nuwun ke lurah dan camat. Karena belum dilakukan sama pedagang,” tandasnya.

Setelah melarang penjualan di Jalan Soehat, akhirnya Sutiaji tidak melarang siapapun berjualan asal tidak menggangu pengguna jalan lain.(Der/Aka)