MALANGVOICE – Aliansi Peduli Hutan Kota Malabar, Kamis (17/9) siang ini, mendatangi Konsulat Jenderal (Konjen) Jepang di Surabaya. Mereka mengadukan PT Amerta Indah Otsuka yang dianggap telah menelantarkan revitalisasi Hutan Kota Malabar.
Salah satu poin tuntutan mereka, meminta perusahaan itu bertanggung jawab dan agar melakukan restorasi ekologi dengan melakukan pemulihan hutan seperti sediakala. “Bukan malah meninggalkan, tindakan itu semakin menunjukkan bahwa CSR hanya sekadar branding produk, dan komitmen lingkungan hanya lips service,” ucap Kordinator Aliansi, Robbani Amal Romis.
Dikatakan juga, alih fungsi Hutan Kota Malabar sebagaimana desain yang sempat ditunjukkan di lokasi pembangunan, sangat tidak menjunjung nilai-nilai ekologis. Rencana adanya amphiteater, rumah pohon dan joging track serta taman bermain, semakin memperkuat anggapan mereka soal konsep ekologi dan revitalisasi.
Terpisah, Corporate Comminication, PT Amerta Indah Otsuka, Glenn Noya, mengaku kaget dengan aksi yang dilakukan Aliansi. “Maunya apa mereka ini, saya pikir setelah kami cabut dana CSR, segala permasalahan diserahkan kepada Pemkot Malang,” katanya.
Ia menegaskan, harusnya
aliansi langsung berurusan dengan Pemkot, lantaran permasalahan ini sudah tidak ada campur tangan lagi dengan perusahaan. “Harusnya langsung ke Pemkot Malang, bukan dengan kami lagi. Tapi saya akan koordinasi dengan pimpinan untuk mengkomunikasikan masalah ini,” tambahnya.
Seperti diketahui, PT Amerta Indah Otsuka memutuskan mencabut dana CSR revitalisasi Hutan Malabar, beberapa hari lalu. Tindakan itu dilakukan untuk mengakhiri polemik yang selama ini terjadi di masyarakat soal rencana revitalisasi ini.