Dikeluhkan Dinas Kesehatan, Kontraktor Siap Perbaiki Pustu Wringinanom

Kondisi bangunan Pustu. (Toski D)

MALANGVOICE – Tudingan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atas belum selasainya Proyek pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Wringinanom, Poncokusumo, dibantah Bambang Suryanto yang disebut sebagai pemilik CV Total Teknik.

“Sepengetahuan saya, pengerjaan Pustu itu di tahun 2018, sudah dua tahun lalu, dan sudah diserahterimakan ke dinas,” ungkap Bambang Suryanto, saat dihubungi, Senin (22/6).

Menurut Bambang, di tahun 2018 silam, pekerjaan pembangunan Pustu telah dilakukan Serah Terima Sementara Pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) ke Dinkes Pemkab Malang dan tidak ada kendala.

“Bangunan itu sudah selesai dua tahun silam, sudah PHO sama dinas, jika bermasalah kenapa dinas mau menerima?. Saat PHO itu gak ada yang bocor, tapi kontraktornya siap perbaikinya,” Jelasnya.

Apalagi, lanjut Bambang, dalam proses pengerjaannya, banyak Contract Change Order (CCO) atau perubahan secara tertulis antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Penyedia/Rekanan/Kontraktor untuk mengubah kondisi dokumen kontrak awal, dengan menambah atau mengurangi pekerjaan bangunan Pustu tersebut.

“Menurut kontraktor, dalam pelaksanaannya banyak yang di CCO. Waktu PHO kan ada itung-itungan antara Dinas dan Konsultan Pengawas kan, nah disitukan ada tambah dan kurangnya,” bebernya.

Akan tetapi, tambah Bambang, jika Dinas Kesehatan memang dianggap masih belum selesai, maka kontraktornya akan siap menyelesaikannya. Artinya, dirinya sebagai penengah agar permasalahan ini cepat selesai dan tidak menimbulkan polemik.

“Apa saya yang mengerjakannya, saya hanya menjembatani saja. Kita ambil jalan tengahnya saja,” tandasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data di Dinkes Pemkab Malang, proyek pembangunan Pustu Desa Wringinanom, Poncokusumo tersebut di kerjakan oleh CV Total Teknik, yang beralamat di Jalan Hayamwuruk No.04, Rt.04, Rw.02 Desa Gondanglegi Wetan, Gondanglegi, dengan pagu anggaran sebesar Rp200 juta.

Akan tetapi, hingga saat ini bangunan tersebut belum bisa dimanfaatkan lantaran bidan desa tidak mau menerima dan menempatinya, lantaran kondisi yang sangat tidak memungkinkan, dan banyak kebocoran.(der)