MALANGVOICE – Anggaran fantastis makan dan minum halal bihalal Pemkot Malang diklaim masih wajar. Sebab, selain Forpimda turut juga mengundang seluruh ASN (dulu PNS) di lingkungan Pemkot Malang.
Hal ini dijelaskan Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto. Bahwa anggaran halal bihalal yang tertera di LPSE kurang lebih Rp 481 juta tersebut bukan semata-mata dihadiri Forpimda.
“Jadi nanti itu ikut juga seluruh ASN Pemkot Malang yang jumlahnya ada sekitar 7.300 ASN,” kata Widianto ditemui MVoice, Jumat (24/5).
Pemkot Malang juga mengapresiasi apa yang jadi sorotan Malang Corruption Watch (MCW) terkait jumlah tamu halal bihalal yang diundang, dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Sehingga tahu sejauh mana kebutuhan anggarannya. Pihaknya mengkalim terkait anggaran halal bihalal itu telah mengedepankan asas transparansi, karena sudah dipublikasikan melalui LPSE.
Seperti diberitakan, halal bihalal Pemkot Malang bisa dibilang agenda mewah, tahun ini. Budget untuk makan dan minum saja anggarannya mencapai Rp 481 juta atau nyaris setengah miliar.
Pantauan MVoice di laman resmi lelang
https://lpse.malangkota.go.id misalnya. Telah diumumkan rekanan pemenang tender dengan judul Belanja Makanan dan Minuman Tamu (Belanja Makanan dan Minuman Tamu Acara Halal Bihalal dengan PNS,tokoh Masyarakat,pimpinan/anggota organisasi sosial dan masyarakat) Tahun 2019. Program ini diajukan atau di bawah tanggung jawab Bagian Umum Setda dengan nilai pagu paket Rp 481.950.000,00.(Hmz/Aka)