MALANGVOICE – Wali Kota Malang Sutiaji berkomitmen menutup celah pungutan liar alias pungli, sekecil apapun di lingkungan pemerintahan. Salahsatunya dengan menerapkan digitalisasi sistem pelayanan administrasi.
Sutiaji mengatakan, bahwa untuk mewujudkan sistem pelayanan yang baik pada masyarakat dan menghindari terjadinya pungli maka segala pelayanan akan dilakukan secara digital. Melalui sistem yang serba digital, menurutnya, maka akan meminimalisir terjadinya kontak langsung antara pelayan dengan yang dilayani. Sehingga pungli akan dapat dihindari.
“Sebetulnya pungli itu terjadi karena birokrasi yang ruwet sehingga penyederhanaan proses birokrasi juga kami lakukan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan mudah,” kata Sutiaji saat menghadiri Sosialisasi tentang Saber Pungli bagi Ketua RW di Wilayah Kota Malang di Hotel Atria, Senin (25/11).
Sutiaji menambahkan, bahwa Ketua RW adalah ujung tombak pelaksanaan Pemerintahan di tingkat masyarakat.
Ketua RW, menurutnya, menjadi perpanjangan tangan dari Pemerintah Kota Malang untuk memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat.
“Sehingga kehadirannya (ketua RW) sangat penting bagi kami untuk dapat menjalankan roda pemerintahan,” sambung alumnus IAIN Malang ini.
Pada momentum itu juga, Sutiaji berpesan agar Ketua RW dapat menyampaikan hasil sosialisasi tentang Saber Pungli ini kepada setiap ketua RT di lingkungannya masing-masing.
“Sehingga melalui sosialisasi ini nantinya terjadi pencerahan secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat tentang pengertian pungli,” tutupnya. (Hmz/Ulm)