Digelontor Dana Cukai Rp 14 Miliar, Dinkes Batu Programkan Pengadaan Alkes

Suasana rumah sakit di Kota Batu yang bisa diajak kerja sama oleh Dinkes (Fathul)

MALANGVOICE – Dinas Kesehatan Kota Batu mendapat gelontoran dana bagi hasil cukai tembakau sebesar Rp 14 miliar tahun ini. Meski sempat kebingungan, namun Dinkes segera menyusun program untuk menyerap anggaran itu.

Plt Kepala Dinkes, dr Eny Rachyuningsih, mengatakan, berdasar aturan, 50 persen dana cukai digunakan untuk kesehatan. Meski dananya besar dan program belum ada, namun Dinkes tetap akan membuat program baru, sehingga dana itu tidak menjadi Silpa.

“Kami akan kerja sama dengan rumah sakit yang ada di Kota Batu untuk pengadaan Alkes (alat kesehatan, red). Tapi apakah itu dimungkinkan atau tidak, kami masih mempelajari,” ungkap Eny kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Jika secara aturan tidak bermasalah dan pihak rumah sakit menerima perjanjian pengadaan Alkes itu, lanjutnya, pihaknya akan langsung melakukan pengadaan. Kecuali ada kendala, maka program lain akan disusun.

“Ini dana yang cukup besar, jadi ini menjadi tanggung jawab kami agar dapat menyentuh ke masyarakat,” tandasnya.