MALANGVOICE – Proyek pembangunan jalan tembus arteri penghubung Kabupaten Pasuruan – Kota Batu di Jawa Timur dihentikan.
Selanjutnya pemerintah mengganti rencana proyek jalan tembus sepanjang 34 kilometer itu dengan jalan tol. Pasalnya, dana yang digunakan terlalu besar untuk ditanggung anggaran daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Batu, Arief As Siddiq, turut menyikapi hal tersebut.
“Sebenarnya bukan pembatalan tapi perubahan skema supaya pembangunan akses menuju Kota Batu menjadi lebih efisien,” kata Arief.
Perubahan tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk support pemprov untuk menyediakan fasilitas transport. Mengingat angka wisatawan yang menuju Batu juga semakin besar tiap tahunnya. Wisatawan inilah yang harus dipermudah aksesnya.
“Dengan demikian pembangunan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat, dan pastinya sangat bagus karena lebih efektif,” jelas Arief.
Jika sebelumnya jalan alternatif tersebut mengambil rute baru dari Sukorejo Pasuruan menuju ke Batu langsung, yang terbaru jalan alternatif tersebut diwacanakan menyudet Tol Mapan dari Kecamatan Lawang.
Dengan adanya wacana bahwa jalan tersebut akan digarap oleh investor yang bergerak dalam bidang infrastruktur tol maka diperkirakan jalan penghubung yang tadinya berstatus sebagai jalan alternatif akan berubah menjadi jalan tol.
“Kalau memang nantinya jadi dibangun jalan tol, yang mengatur adalah Jasa Marga,” kata Arief.
Demikian, semua proses mulai dari perencanaan, pengadaan tanah, pembangunan, sampai dengan pengawasan dan pemanfaatan pasca pembangunan dikelola penuh oleh Jasa Marga.
“Pemkot Batu merasakan keuntungannya juga. Pembangun jalan lebih cepat dan efisien,” kata dia.