Diduga Lakukan Pelecehan ke Siswi, Oknum Guru SDN Kauman 3 Dilaporkan Polisi

MALANGVOICE – Wali murid SDN Kauman 3 melapor ke Polres Malang Kota, Sabtu (9/2). Laporan itu terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum guru di sekolah tersebut.

Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Made Marhaeni, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Ada kedua orangtua mendampingi korban datang melapor. Tadi langsung diperiksa di Unit PPA,” kata Marhaeni kepada awak media.

Masalah pelecehan seksual anak di bawah umur ini kemudian langsung menjadi perhatian polisi. Polres Malang Kota bakal segera bertindak untuk mengungkap kasus ini. Terkait apakah kemungkinan ada korban lain, Marhaeni belum bisa memastikan.

“Sementara masih satu yang melapor. Kalau terbukti jelas akan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi, menyatakan masih menyelidiki kasus ini. Pihaknya terus berupaya menggali informasi dari korban. Termasuk melakukan visum.

“Pelapor terus akan diperiksa di unit PPA. Kalau sudah clear akan kami ungkap lebih lanjut,” ujarnya.

Informasi yang didapat MVoice, oknum yang dilaporkan ini berinisial I. Ia merupakan guru olahraga. Sedangkan pihak SDN Kauman 3 berlaku tertutup dan tidak memberikan informasi kepada awak media sejak beberapa waktu lalu saat meminta konfirmasi. (Der/Ulm)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait