Dibekuk, Tiga Pengedar Sabu Ngaku Kurir

MALANGVOICE – Tiga pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu yang dibekuk anggota Polres Malang, mengaku hanya sebagai kurir. Selama lima bulan ini mereka diminta mendistribusikan sabu ke beberapa orang.

“Kurir saja saya ini, mengantar sabu dari pemilik ke pemakai di wilayah Sumberayu saja. Nggak pernah pakai barang itu (sabu-red),” kata Hendrik membela diri, saat ditanya MVoice.

Dalam sehari ia bisa mengantar dua paket sabu. Sementara sekali kirim, uang Rp 50 ribu dapat ia kantongi. Katanya, uang hasil jual barang haram itu untuk menghidupi istri dan satu orang anaknya.

“Sehari-hari kami bertiga bekerja sebagai tukang jagal sapi. Kadang uangnya kurang, jadi mau saja diminta ngantar barang,” tambah Hendrik yang mengaku belum pernah mencicipi bui itu.

Dari tangan ketiga orang ini, anggota Satuan Narkoba berhasil mengamankan barang bukti 7 paket sabu dalam plastik transparan, 1 unit timbangan elektronik, 1 unit alat hisap (bong), 1 unit sekop kecil dari plastik, dan 203 bungkus plastik transparan.

“Kami juga menyita uang tunai Rp 300.000 dugaan hasil penjualan, ada dompet, HP, rokok, kotak hitam yang masih kami identifikasi, pipet kaca, hingga buku catatan. Kami akan terus berupaya memberantas penyakit masyarakat ini,” tandas Kasat Narkoba, AKP Samsul Hidayat.