Di Kota Batu Kini Bayar Pajak Bisa dengan Sampah

Potret salah satu warga sedang berkonsultasi terkait pembayaran PBB menggunakan sampah di Desa Sumbergondo, Selasa (25/6). (Foto: Ayun/MVoice)

MALANGVOICE – Sampah rumah tangga tak selalu menjadi persoalan kebersihan di lingkungan perkotaan. Seperti di Kota Batu, sampah bisa digunakan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Selasa (25/6).

Kasi Kesra Desa Sumbergondo, Imam Mauludi mengatakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan sampah baru disosialisasikan tahun ini. Tujuannya mengajak masyarakat untuk mengurangi sampah. Serta memanfaatkan sampah menjadi hal yang bermanfaat.

“Bisa dilihat sendiri kan sampah yang terkumpul ini adalah sampah yang sehari-hari ada di sekitar kita. Jika seperti ini dibuang begitu saja akan sangat disayangkan,” ungkapnya.

Dengan begitu, mereka sadar ternyata sampah ada manfaatnya termasuk untuk membayar pajak. Warga kota bisa membayar pajak tanpa mengeluarkan uang dari dompet. Jadi, selain meningkatkan kesadaran taat bayar pajak, program ini juga untuk mewujudkan kota bersih yang berkelanjutan.

Selanjutnya, ia menunjukkan nota dari masyarakat yang sudah mengumpulkan sampah. Ada yang sekali mengumpulkan bisa menghasilkan uang sekitar Rp 80 ribu. Lalu ada juga yang bisa menghasilkan Rp 200 ribu.

“Nah, seperti ini nanti itu dapat uang dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kemudian uang itu bisa dibuat bayar pajak. Daripada jual sampah ke pemulung, mendingan dijual ke bank sampah, harganya lebih tinggi,” bebernya.

Sementara, Nanik Anggraini warga Desa Sumbergondo membayar pajak menggunakan uang tunai seperti biasanya. Ia belum mengetahui ternyata membayar pajak bisa menggunakan sampah daur ulang.

“Ya, baru mengetahui tadi saat sosialisasi ternyata bisa pakai uang hasil sampah. Nanti bisa saya aplikasikan tahun depan. Jadi, lumayan hemat anggaran dan mengurangi sampah,” ungkapnya usai membayar pajak.

Hal itu disambut baik olehnya, karena dalam satu tahun ia bisa menghasilkan uang hingga Rp 400 ribu dari sampah yang ia kumpulkan di bank sampah Tri Makmur, di Dusun Tegalsari Kota Batu.

Diketahui, setiap bulannya ia mengumpulkan sampah daur ulang dengan jenis yang beragam. Seperti kardus, botol bekas, kertas, koran, dan lainnya. Hasilnya sampah itu akan dihitung setiap tahunnya melalui bank sampah. Dan darih hasil itulah yang bisa dibuat untuk membayar pajak mulai tahun ini.(Hmz/Aka)