MALANGVOICE – Kondisi PWA (21) mahasiswi yang menjadi tersangka kasus tewasnya bayi di kamar kos, terus dipantau polisi. Ia berada di dalam tahanan Polres Malang Kota sejak Rabu (5/4) lalu.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo, pemindahan PWA itu atas perintah dokter yang menanganinya di rumah sakit pasca melahirkan.
“Kami tidak mau dituntut kalau ada apa-apa. Yang jelas kata dokter boleh dipindah di dalam tahanan ya kami lakukan,” ujarnya, Jumat (7/4).
Kendati begitu, PWA masih terus dikontrol kesehatannya di dalam tahanan. Pasalnya, kondisi wanita asal Blitar itu dalam tahap pemulihan.
“Dia sudah sehat tapi perlu kontrol terus,” lanjutnya.
Terkait pemeriksaan, Heru menambahkan, masih terus dilakukan. Ia masih menyelidiki dugaan pemerkosaan yang dialami PWA sehingga hamil.
“Pemerkosaan itu masih penyelidikan. Laporan belum ada. Tapi pernyataan itu dikuatkan keluarga tersangka,” tutupnya.