MALANGVOICE – Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menegaskan bakal melakukan pengawasan lebih ketat terhadap rumah hunian yang beralih fungsi menjadi guest house.
Termasuk akan menindak tegas bangunan rumah alih fungsi ilegal tersebut.
”Tentunya kami akan menindak tegas bangunan nakal tersebut. Kalau tidak segera ditindak, target pendapatan asli daerah PAD akan kurang maksimal,” ujar wanita yang akrab disapa Bude itu.
Menurut dia, guest house tersebut mempunyai potensi besar untuk meningkatkan PAD tahun ini. Karena, tahun ini PAD Kota Batu ditargetkan Rp 160 miliar dari semua sektor.
Perlu diketahui, Pemkot Batu tahun ini menargetkan pendapatan Rp 22,6 miliar dari sektor tersebut.
Kemudian, awal September kemarin sudah terealisasi 88,05 persen atau sekitar Rp 18,3 miliar. Artinya, masih ada kekurangan sekitar Rp 4,3 miliar.
”Oleh sebab itu, saya sudah minta kepada dinas terkait untuk menindaklanjuti ini,” tutupnya. (Der/Ulm)