MALANGVOICE – Ratusan perwakilan organisasi masyarakat (Ormas), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) se-Kota Batu dikumpulkan di Graha Pancasila Balaikota Among Tani, Rabu (21/2). Mereka mendapatkan sosialisasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang peraturan perundangan organisasi kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, mengatakan, keberadaan ormas sangat penting karena mampu memasuki ruang-ruang publik yang tidak dijangkau pemerintah secara dalam.
“Kami Pemda tidak akan bisa mengatasi segala sesuatu yang dibutuhkan masyarakat sendirian,” kata Dewanti.
Perempuan juga Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Malang Raya ini menambahkan, bersama ormas membuka pikiran sesuai visi dan misi yang sama demi masyarakat lebih sejahtera. Pemda dan ormas bisa saling mengisi dan mendukung.
“Saya yakin ormas atau LSM dibentuk dengan tujuan mulia,” sambung dia.
Dengan sosialisasi ini, masih kata Dewanti, bagaimana hak dan kewajiban ormas semakin jelas. Demikian pula sebaliknya.
“Pemerintah mengayomi dan melayani. Cuma mungkin kadang- kadang pemerintah tidak tahu kedudukan dan fungsinya masing-masing,” tutupnya.(Der/Ery)