Dewanti Bakal Teken Perwal Tanam Pohon

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko (Foto: Ayun/MVoice)
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko (Foto: Ayun/MVoice)

MALANGVOICE – Wajib tanam pohon tengah digalakkan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Bahkan agar dapat berjalan, Peraturan Wali (Perwali) tentang tanam pohon rencananya bakal diterapkan di tahun 2020 mendatang.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan hadirnya perwali tersebut merupakan upaya agar masyarakat Kota Batu turut menjaga kelestarian lingkungan dan sumber mata air di Kota Batu. Sebab, kondisi mata air di Kota Batu debit dan sumbernya terus berkurang.

“Akan segera dipersipakan perwali wajib tanam pohon bagi warga Kota Batu. Jika tidak menaati perwali, maka akan diberikan sanksi berupa dokumen kependudukan tidak akan kami keluarkan,” tegasnya.

Dewanti membeberkan, dalam perwali itu meminta khususnya bagi warga yang istrinya sedang hamil wajib menanam pohon.

“Usaha menanam pohon itu harus didokumentasikan. Sebab itu menjadi syarat mengurus akta kelahiran anak. Sehingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu mudah mengeluarkan dokumen kependudukan,” urainya.

Selain itu kewajiban menanam pohon juga berlaku ke warga luar Batu yang berdomisili di Batu minimal selama dua tahun.

Menurut dia, program tanam pohon ini akan banyak bermanfaat bagi masyarakat, seperti meredam timbulnya banjir atau longsor.

“Saya berharap semoha mendatang perwali ini dapat terwujud dan dijalankan bersama,” tutupnya. (Hmz/ulm)