MALANGVOICE – Korupsi dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jadi perhatian khusus Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Batu, Dewanti Rumpoko. Wali Kota Batu terpilih periode 2018-2022 ini, mengajak anggota GOW yang terdiri berbagai unsur organisasi wanita untuk melakukan pencegahan dini alias preventif terhadap fenomena tersebut.
Hal ini terungkap saat agenda rutin pertemuan bulanan GOW Kota Batu di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu. Bertindak sebagai tuan rumah, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Nur Chusniah, memberikan pemaparan penyuluhan hukum, tepatnya tentang Korupsi dan KDRT. Tampak hadir Ketua Bhayangkari Cabang Batu Enic Budi Hermanto, Ketua Perwosi Kota Batu Wibi Asri Fianti.
Soal korupsi misalnya, Dewanti mengambil contoh kasus yang menjerat istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Lili Madarati, yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini. Tepatnya OTT (operasi tangkap tangan) akibat dugaan menerima suap senilai Rp 1 miliar. Berkaca dari itu, Dewanti berharap GOW Kota Batu dapat jadi agen pencegahan dini.
“Tidak dipungkiri faktor kesuksesan suami dari naluri keibuan seorang istri. Seharusnya dapat berperan mengingatkan (suami) agar bertugas dengan baik tentunya tanpa korupsi,” jelas Dewanti ditemui MVoice usai acara.
Sedangkan terkait KDRT, istri Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ini mengimbau anggota GOW aktif dan peka lingkungan sekitar dapat berperan sebagai penyuluh, sehingga jika ada kejadian dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti tentuanya dengan mekanisme yang dijelaskan Kejaksaan Negeri Kota Batu. “Sifatnya pencegahan atau preventif bukan perkara tinggi rendahnya kasus KDRT di Kota Batu,” tukas Dewanti.
Sementara itu, Kajari Kota Batu Nur Chusniah menjelaskan, ada empat bentuk KDRT. Mulai dari kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan psikis dan kekerasan ekonomi. Beberapa penyebabnya juga dijelaskannya panjang lebar. Salah satu contohnya akibat lelaki atau suami masih beranggapan harus kuat dan tanpa ampun.
“Maka solusinya harus menjalin komunikasi yang baik agar tercipta rumah tangga yang harmonis,” pungkas mantan Kabag Ligitasi dan Non Ligitasi Biro Hukum KPK ini.