Ternyata, Balon Udara Ancaman Serius Keselamatan Penerbangan

Sosialisasi dampak balon udara yang diselenggarakan di Lanud Abdul Rachman Saleh, Kabupaten Malang.(Miski)

MALANGVOICE – Landasan Udara Abdul Rachman Saleh, Kabupaten Malang, menyosialisasikan bahaya balon udara terhadap keselamatan penerbangan. Sosialisasi berlangsung di ruang Binayuda, Selasa (11/7).

Danlanud Abdul Rachman Saleh, Marsma TNI Julexi Tambayong, mengatakan, balon udara ancaman serius bagi jalur penerbangan. Kendati demikian, di Jawa Timur belum ada kejadian seperti halnya di daerah lain.

Namun, tradisi dan budaya menerbangkan balon udara terdapat di Jawa Timur. Pihaknya juga mengeluarkan surat edaran di sekitar Bandara Abdul Rachman Saleh agar warga tidak menerbangkan balon udara.

“Perlu pemahaman dan komitmen bersama stakeholder supaya dapat mencegah masyarakat tidak menerbangkan balon udara,” kata dia, beberapa menit lalu.

Di Jawa Timur, masyarakat Ponorogo dan Trenggalek terbanyak menerbangkan balon udara. Sebagian lain berasal dari Jombang dan Madiun.

Empat balon yang berbahaya meliputi balon udara yang ditambahkan (untuk promosi), peresmian (berupa diikat-menyebar), tanpa awak dan balon udara berawak (jarang di Indonesia). Balon udara diterbangkan dengan cara menggunakan api-sentir-kompor dan asap (diasapi).

Dampak balon udara tidak hanya dirasakan wilayah penerbangan, tapi juga merugikan masyarakat. Di Jawa Tengah, rumah persalinan rusak karena kejatuhan petasan yang terpasang di balon udara.

“Tidak semua masyarakat setuju,” kata Staf Kantor Badan Otoritas Bandara Wilayah III, Safrudin Kurniawan.

Dampak lain berupa gangguan jaringan listrik yang mengakibatkan pemadaman dan kebakaran hutan. Ia menyontohkan, akibat balon udara, hutan di Madiun, lereng merapi, dan lahan dieng terbakar.

“Kalau masuk rute penerbangan dan mengenai bagian pesawat. Dampaknya bisa sangat fatal,” papar dia.


Reporter: Miski
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti