Dewan Usul Pembatasan Plastik Dimulai dari Internal Pemkot, Ini Reaksi Sutiaji

Suasana lobi gedung DPRD Kota Malang. (Aziz Ramadani/MVoice)
Ilustrasi DPRD Kota Malang. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Isu lingkungan jadi sorotan legislatif atau anggota DPRD Kota Malang, khususnya tentang pembatasan penggunaan plastik. Legislatif mendorong Pemkot Malang melakukan terobosan, minimal di kegiatan internal pemerintahan.

Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kota Malang Fraksi PAN Dito Arief Nurakhmadi. Ia berharap Pemkot Malang lebih serius mengatasi persoalan-persoalan lingkungan. Apalagi tentang sampah plastik yang saat ini menjadi perhatian nasional, bahkan dunia.

Terlepas dari rencana perubahan atas Perda No. 10 Tahun 2010 yang bakal dibahas tahun ini. Dewan sangat mengharapkan ada upaya lain yang dicetuskan pemerintah.

“Memang (Ranperda) belum kita bahas, maksud kami ada terobosan yang dilakukan oleh Pemkot sembari nunggu, karena dalam RPJMD dalam isu Prioritas adalah terkait lingkungan,” kata Dito.

Dicontohkannya, penerapan penggunaan minuman kemasan di Pemkot Surabaya dan beberapa daerah lainnya. Hal itu dilakukan minimal di internal pemerintahan.

“Beberapa daerah sudah tidak ada menggunakan kemasan plastik, sebelum dilakukan ke masyarakat, minimal internal dulu lah, Pemkot dan DPRD.
Toko modern sudah tidak boleh menyiapkan kantong plastik,” beber pria juga menjabat Wakil Ketua Komisi C ini.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan, bahwa sudah ada regulasi yang mewajibkan membayar bagi pengguna kantong plastik. Namun akan lebih punya nilai penekanan jika sudah ada perda.

“Sudah kita ajukan ke Pemprov tapi ditolak karena masih perwali, harus ada perda,” kata Sutiaji.

Sedangkan terkait pembatasan air minuman kemasan, Sutiaji berkomitmen akan menerapkan hal itu secepatnya.

“Ini Insya Allah akan segera dilakukan.
Saya sudah minta OPD cukup pakai air di gelas, segera kita lakukan penetapan (aturan),” pungkasnya.(Hmz/Aka)