MALANGVOICE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menunggu Pemerintah Kota (Pemkot) Malang selesaikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan Malang Creative Center (MCC).
“Untuk teknis sudah beres, penganggarannya juga tidak ada masalah dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tapi untuk pembangunannya, kami nunggu AMDAL dan DED selesai,” ungkap Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika, ketika ditemui usai mengikuti pemaparan, di gedung DPRD Kota Malang, Sabtu (2/11) malam.
Menurut Made, pihak konsultan perencana telah berjanji akan menyelesaikan AMDAL dan DED akhir tahun 2019 ini.
“Tadi pihak konsultan sudah berjanji akan menyelesaikannya, dan mereka siap diblacklist jika tidak selesai. Memang, untuk pelaksanaannya nanti di tahun 2020 mendatang, tahun ini hanya penganggarannya,” jelasnya.
Namu, lanjut Made, jika pihak konsultan tersebut tidak dapat memenuhi janjinya, maka akan dikembalikan lagi ke pihak eksekutif.
“Semua tahapan sudah dilalui. Tapi jika DED-nya tidak selesai, maka dewan berhak untuk tidak meneruskan dan menunda hingga DED tersebut selesai,” ulas politikus PDIP ini.
Untuk itu, tambah Made, pihak dewan telah diyakinkan jika pada akhir tahun 2019 DED telah rampung, dan realisasinya di tahun depan (2020, red).
“Jika di tahun 2020 belum selesai, ya terpaksa akan dianggarkan di tahun 2021. Itu bentuk konsekuensi dari Dewan,” pungkasnya.
Sekedar informasi, Pemkot Malang telah mengajukan anggaran sekitar Rp 185 miliar untuk pembangunan Malang Creative Center (MCC), yang diproyeksikan dapat menopang Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) di Singosari, karena Kota Malang merupakan salah satu daerah yang terdekat.(Der/Aka)