Dewan Tagih Pemkot Malang Tuntaskan Polemik Developer Abaikan Fasum Warga

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Lookh Mahfudz. (Aziz Ramadani /MVoice)

MALANGVOICE – Persoalan pemenuhan hak atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) bagi warga perumahan terus jadi sorotan dewan. Pihak legislatif mendesak pemerintah untuk segera bertindak agar developer tak lepas tanggung jawabnya.

“Hingga saat ini masyarakat Kota Malang menjerit meminta wali kota mendesak developer menyerahkan fasum – fasos ke pemerintah,” kata Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Lookh Mahfudz kepada MVoice, Jumat (1/2).

Padahal, lanjut dia, telah jelas dalam Perda No. 2 Tahun 2013 tentang fasum fasos, bahwa developer harus membangunkan fasilitas. Fasiltas yang dimaksud itu antara lain seperti jalan penghubung, drainase, taman bermain, tempat ibadah dan ruang terbuka hijau. Setelah itu selesai lantas diserahkan ke pemerintah dan jadi aset milik pemerintah

“Adapun jika ada syarat -syarat membuat terkendala penyerahan itu, dinas terkait harus membuat langkah- langkah. Sehingga warga yang sudah bayar pajak itu merasakan dampak pembangunan,” beber Politisi PAN ini.

Perkara pemenuhan fasum fasos bakal terus jadi perhatian dewan. Sebab, permasalahan yang muncul akibat hal itu, warga tidak bisa mengusulkan pembangunan dalam Musrenbang di lingkungan tempat tinggalnya.

“Gara- gara fasum fasos belum diserahkan ke Pemkot berdampak dalam pengusulan Musrenbang kelurahan dan ini juga jadi permasalahan di serapan anggaran,” jelasnya.

Pihaknya akan terus menagih komitmen pemerintah Kota Malang untuk penuntasan permasalahan tersebut.

“Ini kan sebuah ketidakadilan, dan kontrol daripada nilai-nilai Malang Bermartabat, yakni kemuliaan yang selalu disinggung wali kota. Kemuliaan itu ya memberikan keadilan kepada masyarakatnya,” pungkasnya.(Der/Aka)