Dewan Sebut Konflik Sewa-menyewa Hanya Miskomunikasi, Kades Tidak Bisa Beberkan Bukti

Pengerusakan Kebun Jeruk di Desa Selorejo

Perwakilan Kelompok Tani Sumber Rejeki Selokerto, Purwati saat menunjukkan Kwitansi pembayaran. (Istimewa)
Perwakilan Kelompok Tani Sumber Rejeki Selokerto, Purwati saat menunjukkan Kwitansi pembayaran. (Istimewa)

MALANGVOICE – Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto menyebutkan, konflik sewa-menyewa Tanah Kas Desa (TKD) atau tanah Bengkok/ganjaran Desa Selorejo, Dau dikarenakan adanya miskomunikasi saja.

“Ini kan hanya miskomunikasi antara warga masyarakat dengan pemerintah desa (Pemdes), yang secara keseluruhan saya berkeyakinan ini bisa diselesaikan, sebenarnya ada perbedaan fiksi saja di dalam proses penggarapan TKD antara Masyarakat dengan desa,” ungkap Didik, saat ditemui usai memimpin pertemuan dengan para penyewa TKD, di Balai Desa Selorejo, Dau, Minggu (3/5).

Menurut Didik, dengan ada miskomunikasi, atau perbedaan beberapa fiksi tersebut, membuat perbedaan antara masyarakat dengan Pemdes yang akhirnya berujung pengerusakan.

“Pemdes dalam hal ini Badan Permusyawaratan Desa (PBD) harus melakukan pemetaan terhadap para penyewa atau klaster-klaster, disitulah baru bisa diselesaikan,” jelasnya.

Dengan begitu, lanjut Didik, dirinya berharap dalam pemetaan TKD yang disewa oleh masyarakat dapat berjalan lancar dan saling terbuka.

Suasana pertemuan dengan para penyewa dan petani jeruk. (Toski D).
Suasana pertemuan dengan para penyewa dan petani jeruk. (Toski D).

“Secara keseluruhan saya berkeyakinan setiap masalah itu pasti ada penyelesaiannya dengan catatan sama sama terbuka, Pemdes terbuka, warga masyarakat juga terbuka, maka bisa dipenuhin secara bersama sama. Tapi, saat ini saya belum berani menjawab karena saya belum punya data setelah nanti dilakukan pendataan baru bisa dijelaskan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Selorejo, Dau, Bambang Soponyono, ketika dikonfirmasi awak media tidak bisa berkomentar banyak.

“Kita ngikut saja, nanti kita jawab dengan data, kita gak mau gontok-gontokan atau adu argumen,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, Kades Selorejo, Bambang Soponyono mengaku jika dirinya memiliki semua bukti tentang sewa-menyewa TKD tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan didalam pertemuan yang digelar di Balai Desa Selorejo, Dau, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Budi Kriswiyanto, serta Muspika Dau.

Akan tetapi, pernyataan Kades Selorejo tersebut dibantah oleh Perwakilan Kelompok Tani Sumber Rejeki Selokerto, Purwati.(Der/Aka)