Dewan Minta Pemkab Malang Segera Selesaikan Verifikasi Rumah Terdampak Gempa

MALANGVOICE – Komisi III DPRD Kabupaten Malang, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang segera menyelesaikan proses verifikasi rumah yang rusak akibat gempa pada pada Sabtu (10/4) lalu.

Permintaan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, usai menerima aduan dari perwakilan masyarakat Kecamatan Tirtoyudo.

“Kami tadi (Rabu 9/8) menerima aduan dari perwakilan di setiap desa di Tirtoyudo. Mereka (warga) meminta kejelasan bantuan yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Kabupaten Malang beberapa waktu lalu,” ucapnya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (9/6).

Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menjelaskan jika bantuan tersebut nantinya akan ditransfer ke rekening yang bersangkutan. Bantuan yang ditransfer tersebut hanya untuk rumah yang mengalami kerusakan dengan status rusak ringan dan sedang, sementara rumah yang rusak berat akan langsung dibangunkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

“Yang ditransfer, pemilik rumah yang rusak sedang dan ringan saja. Saat ini sedang proses verifikasi. Kalau sudah diverifikasi datanya dibuatkan rekening. Sedangkan, yang rusak berat akan langsung dibangunkan oleh Kemen PUPR melalui rekanan. Kabarnya nanti ada empat sampai lima rekanan,” jelasnya.

Lanjut Zia, masyarakat yang telanjur merenovasi rumahnya secara mandiri, tetap mendapatkan bantuan tersebut.

“Insyaallah aman, tidak perlu khawatir. Bantuan itu akan tetap disalurkan. Untuk rusak berat dan sudah telanjur direnovasi mandiri, Kemen PUPR meminta agar yang punya rumah menyediakan ruang agar tetap bisa dibangunkan,” terangnya

Untuk itu, tambah Zia, dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, agar secepatnya menyelesaikan pendataan dan verifikasi tersebut.

“Bantuan itu cair jika verifikasi data sudah 100 persen, sementara saat ini masih 80 persen. Pendataan tersebut melibatkan perangkat kecamatan, desa, Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, dan PU Cipta Karya (DPKPCK), jadi kami minta bulan ini sudah selesai,” harapnya.(end)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait