Dewan Minta Pemkab Malang Segera Selesaikan Proses Penanganan Bencana

Ketua Tim Pemenangan SanDi, Darmadi. (Toski D)

MALANGVOICE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang minta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk segera menyelesaikan proses penanganan dampak gempa yang terjadi pada April lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, mengatakan hal itu lantaran saat ini Pemerintah Pusat tengah fokus untuk melakukan berbagai program mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Sebagai legislatif, kami minta agar yang menjadi kewajiban Pemkab Malang bisa segera diselesaikan segala prosesnya. Khususnya penanganan bencana. Karena DPRD juga bagian dari Pemerintah Daerah,” ucapnya Kamis (27/5).

Menurut Darmadi, penanganan bencana juga menjadi salah satu prioritas yang harus segera diselesaikan. Selain beberapa sektor yang harus dijalankan dalam upaya PEN.

“Khususnya penanganan bencana. Baik pada saat tanggap darurat, maupun setelahnya. Karena masyarakat juga sedang menanti. Apalagi yang saat ini posisinya ada di tenda pengungsian. Agar secepatnya diselesaikan,” jelasnya.

Sebab, lanjut Darmadi, sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat, ada beberapa sektor yang menjadi prioritas dalam rangka menjalankan PEN, yakni berkaitan dengan infrastruktur, padat karya, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.

“Ini kaitannya dengan pemulihan ekonomi. Infratruktur, padat karya, semua yang berkaitan dengan akses ekonomi, agar perekonomian masyarakat kembali meningkat,” terangnya.

Selain itu, tambah Darmadi, Pemkab Malang juga harus tetap fokus dalam penanganan Covid-19. Baik terkait kedisiplinan penerapan protokol kesehatan, maupun berhubungan dengan kesejahteraan sosial.

“Entah itu dari jaring pengaman sosialnya atau yang lain. Karena memang tidak bisa secara langsung, namun paling tidak bisa meringankan,” pungkasnya.(end)