Dewan Minta BPD Selorejo Segera Lakukan Pulbaket Soal Kebun Jeruk Selorejo

Pengerusakan Kebun Jeruk di Desa Selorejo

Suasana pertemuan dengan para penyewa dan petani jeruk. (Toski D)
Suasana pertemuan dengan para penyewa dan petani jeruk. (Toski D)

MALANGVOICE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Selorejo, Dau untuk segera melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) tentang polemik sewa lahan yang berujung pengerusakan.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, dirinya meminta pihak PBD dan Desa untuk mendata ulang penyewa lahan yang ada di tanah kas Desa (TKD) atau bengkok yang ada di Desa Selorejo, Dau.

“BPD dan desa harus mendata ulang, siapa saja yang menyewa lahan seluas 25 hektare tersebut,” ungkapnya, saat memimpin mediasi untuk mencari solusi terbaik tentang polemik sewa menyewa TKD yang berujung pengerusakan, Minggu (3/5).

Menurut Didik, jika pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Selorejo, telah melakukan Pulbaket, maka permasalahan arau polemik sewa menyewa lahan TKD itu dapat dipecahkan, namun perlu ada pembedaan perlakuan.

“Pemdes harus melakukan inventarisasi lagi, tapi harus ada perlakuan yang berbeda. Tergantung klasterisasi penyewa, seperti penyewa aktif, penyewa terpotong-potong, atau penyewa dari pihak ke 2,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Didik, dirinya saat ini belum berani melangkah lebih jauh tentang polemik ini, lantaran dinilai maminim data yang ada.

“Saya gak berani berbuat banyak, harus ada data, biar tidak timbul polemik lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Perwakilan Kelompok Tani Sumber Rejeki Selokerto, Purwati mengatakan, sebelum mengadukan ke Polres Malang, dirinya sering kali meminta Pemdes untuk melakukan pertemuan dengan para penyewa lahan agar ada kejelasan permasalahan sewa lahan.

“Kami sering meminta pertemuan seperti ini, tapi tidak pernah di gubris. Memang, awal tahun 2020 lalu ada pertemuan, dan sewa lahan saya habis di bulan September, tapi kenapa saat ini tanaman jeruk di lahan sewa saya sudah dirusak, itulah yang membuat saya mengadukan ke Polres Malang,” tukasnya.

Sebagai informasi, dalam pertemuan itu, dihadiri puluhan perwakilan petani jeruk, yang di saksikan oleh Muspika Dau, dan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Budi Kriswiyanto, bahkan Kepala Desa Selorejo, Dau Bambang Soponyono.(Der/Aka)