Dewan Hasil PAW Tak Bisa Otak-Atik APBD -P 2018 Kota Malang

MALANGVOICE – APBD Perubahan tahun 2018 Pemkot Malang dapat dipastikan berjalan mulus. Sebab, legislatif hasil PAW massal tak mampu otak-atik anggaran tersebut.

“Tahapan sekarang ini kami tidak bisa (otak-atik). Hanya bisa kritisi saja,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi.

Alasannya karena pembahasan APBD-P sudah dilakukan dewan sebelumnya. Sebelum ada PAW massal akibat 22 dewan ditetapkan tersangka oleh KPK. Sementara draft anggaran tersebut hanya ditinggal disahkan.

“Artinya agenda selanjutnya kami hanya mengkritisi supaya anggaran yang diajukan sangat banyak itu terserap dengan baik (Tidak sampai Silpa),” sambung politisi PAN ini.

Namun, lanjut dia, pihaknya cukup pesimistis serapan dapat terealisasi optimal. Mengingat sisa waktu tidak lebih dari 3 bulan ini. Anggaran yang cukup besar ada di tiga OPD (dulu SKPD), yakni DPUPR, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

“Makanya September ini harus didok Ranperda APBD P 2018. Supaya segera diserap dengan baik,” pungkasnya.

Perlu diketahui juga, 40 dewan hasil PAW telah merampungkan belajarnya di Jakarta, mulai 17-18 September lalu. Mereka dibina oleh Tim Otoda dan Kementerian Dalam Negeri RI tentang tupoksi kedewanan. Mulai hak dan fungsi legislasi, penganggaran dan kontroling. Mereka didrill penguatan kapasitas dewan.

“Supaya cepat paham sehingga bisa langsung ikuti proses DPRD Kota Malang,” imbuh Dito.(Hmz/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait