Dewan Dukung Gerakan ASN Belanja ke Pasar Tradisional, Namun Ada Syaratnya

ilustrasi DPRD Kota Malang. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Wacana gerakan aparatur sipil negara (ASN) cinta berbelanja ke pasar tradisional disambut positif DPRD Kota Malang. Namun, tata kelola pasar haruslah dibenahi terlebih dahulu.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi C
Dito Arief Nurakhmadi. Pihaknya mendukkung gerakan berbelanja ke pasar tradisional menjadi budaya. Tujuannya tidak lain untuk membela keberadaan pedagang tradisional. Namun, perlu berjalan mengiringi gerakan tersebut adalah pembenahan tata kelola pasar.

“Tentunya juga harus disertai perhatian terhadap penataan dan pengelolaan pasar tradisional agar lebih nyaman, rapi, bersih dan tertata,” kata Dito kepada MVoice, Selasa (30/10).

Maka, lanjut Dito, penting untuk segera direalisasikan oleh Pemkot Malang, terkait penataan pasar. Dicontohkannya, revitalisasi Pasar Blimbing dan Pasar Gadang yang hingga saat ini menjadi PR (pekerjaan rumah) yang harus dituntaskan.

“Lebih tepat ini sebagai good will dari Kepala Daerah dengan memberikan himbauan belanja ke pasar tradisional kepada bawahannya untuk menjadi contoh bagi masyarakat.
Namun jangan dilupakan tata kelola dan revitalisasi pasar tradisional yang belum tuntas,” pungkas dewan fraksi PAN ini.

Senada di atas, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang Andri Wiwanto memandang gerakan tersebut sebagai sebuah solusi dalam meningkatkan potensi pasar tradisional.

“Tetapi efektivitasnya tergantung dari wali kota bagaimana memberikan pengawasan kepada ASN. Anjuran itu tetap harus kita apresiasi karena wali kota mempunyai semangat melindungi pedagang pasar tradional. Kami dewan mendukung,” pungkas dewan fraksi Gerindra ini. (Hmz/Ulm)