Desa Pandanrejo Dijadikan BPBD Jatim Sebagai Destana

MALANGVOICE – BPBPD Jatim jadikan Desa Pandanrejo, Bumiaji, Kota Batu jadi desa tangguh bencana (Destana), Selasa (16/02). Sehingga saat ini Kota Batu memiliki 16 Destana.

Hal ini dilakukan karena Kota Batu merupakan kotae rawan bencana. Sehingga pembentukan destana ini merupakan upaya kesiapsiagaan yang dilakukan BPBD Kota Batu.

Dengan jadinya Desa Pandanrejo sebagai destana, apresiasi dilontarkan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih. Ia berharap agar para perwakilan masyarakat Desa Pandanrejo yang terlibat dalam pembentukan desa bersungguh-sungguh dalam pengurangan resiko bencana.

Ia mendorong agar desa tangguh bencana bukan hanya sebatas formalitas tanpa manfaat. Sebaliknya keberadaan masyarakatnya yang tangguh terhadap bencana bisa mengurangi potensi bencana yang terjadi di Desa Pandanrejo.

“Mari kebiasaan ini ditradisikan, jangan hanya karena ada pandemi covid-19 kita seperti ini, tapi ada atau tidak ada bencana kita siap lahir batin,” kata Hikmah Bafaqih saat pembentukan destana di Desa Pandanrejo.

Pembentukan destana ini menurut Hikmah merupakan langkah yang baik yang dilakukan oleh BPBD Jatim. Pasalnya dengan itu masyarakat bisa berdaya dengan kemampuannya sendiri dalam menghadapi bencana.

Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Batu, Gatot Noegroho mengatakan BPBD Jatim membentuk destana di Desa Pandanrejo atas rekomendasi BPBD Kota Batu. Karena sebelumnya di desa ini belum mendapat pembekalan materi terkait kebencanaan.

“BPBD Jatim menyurati kami untuk menunjuk satu desa. Pandanrejo kami ajukan. Makanya pelatihan akan diberikan bagi warga Desa Pandanrejo terkait kebencanaan,” papar dia.

Lebih lanjut, Gatot mengatakan, saat ini BPBD Kota Batu tengah mempersiapkan pembentukan destana di empat desa/kelurahan. Keempatnya meliputi, Desa Bumiaji, Desa Oro-oro Ombo, Desa Tlekung dan Desa Beji.

Pembentukan empat desa itu akan ditangani langsung BPBD Kota Batu. Sedangkan Desa Pandanrejo berada di bawah kendali BPBD Jatim. BPBD Jatim maupun BPBD Kota Batu berpedoman pada Perka BNPB nomor 1 tahun 2012 tentang pedoman umum desa/kelurahan tangguh bencana.

“Baik di provinsi maupun di daerah materinya sama terkait pembentukan desa tangguh bencana karena berpedoman pada aturan itu,” timpal Gatot.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait