Desa Belum Selesai Menyusun APBdes, DD Dipastikan Molor

Ketua Tim Monev PID Kemendes, Budi Harsoyo. (Toski D).

MALANGVOICE – Pencairan Dana Desa (DD) di Kabupaten Malang mengalami sedikit kendala. Pasalnya, pihak desa banyak yang belum menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes).

Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Program Inovasi Desa (Monev PID) Kemendes, Budi Harsoyo mengatakan, banyaknya desa yang belum menyelesaikan APBdes ini membuat seluruh desa di wilayah Kabupaten Malang masih belum mendapatkan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama sebesar 20 persen.

“APBDes ini merupakan syarat yang harus dipenuhi agar DD tahap pertama bisa dicairkan. Karena sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan, dinyatakan seminggu setelah dana desa masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) harus sudah ditransfer ke Rekening Kas Umum Desa (RKUDes). Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga menunggu APBDes dari masing-masing desa,” ungkapnya, saat ditemui awak media di kantor Kecamatan Wagir, Kamis (4/4).

Setelah itu, lanjut Budi, Pemkab Malang baru bisa mengajukan pencairan DD dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Setelah itu paling lambat satu minggu setelah tersalur ke RKUD harus disalurkan ke masing-masing desa. Karena sesuai peraturan, selambat-lambat nya setelah satu minggu dana tersebut disalurkan dari RKUN ke RKUD harus sudah disalurkan ke RKDes,” jelasnya.

Budi menjelaskan, sedangkan untuk pencarian tahap dua beberapa dengan tahap pertama, dimana syarat pencairan DD untuk tahap ke dua hanya laporan realisasi penyerapan DD dan output tahun 2018.

“Tapi, keterlambatan tahap pertama ini tidak banyak berpengaruh, pada pencarian tahap ke dua. Karena di tahap kedua ini hanya menyertakan laporan realisasi penyerapan DD dan output tahun 2018. Untuk DD tahap kedua ini bakal cair pada akhir Maret hingga minggu ke empat Bulan Juni, tentunya dengan syarat itu tadi,” ulasnya.

Sedangkan, tambah Budi, untuk pencarian tahap ketiga syaratnya adalah penyerapan DD tahap 1 dan dua sebesar 75 persen dan capaian output sebesar 50 persen. Namun, di Kabupaten Malang penyerapannya DD relatif bagus.

“Untuk Kabupaten Malang, penyerapannya, dan pendampingan dari desa ke desa itu bagus. Sehingga ada akselerasi. 20 persen ini paling digunakan untuk padat karya tunai. Meskipun sempat ada keterlambatan hingga bulan Oktober, tapi tidak terlalu besar menyisakan SILPA di Kas Desa,” pungkasnya.(Hmz/Aka)