Deputi BPP KemenpanRB Kritik Mal Pelayanan Publik Kabupaten Malang

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Prof Dr Diah Natalisa MBA (memakai Masker Hitam) saat meninjau MPP Kabupaten Malang. (Toski D).

MALANGVOICE – Deputi Bidang Pelayanan Publik (BPP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Diah Natalisa, lontarkan kritikan tentang layout Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Malang.

“Setelah melihat MPP Kabupaten Malang, kami menilai layanan sudah layak secara umum. Tapi, hanya saja ada yang perlu ditambahkan,” ucap Diah, saat ditemui awak media, usai meninjau kelayakan MPP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, yang berbeda di Kompleks Pendopo Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kepanjen, Jumat (26/3).

Menurut Diah, Kemenpan RB berharap kritik membangun ini dapat diterima, karena sesuai dengan peraturan Kemenpan RB nomor 23 tahun 2017, di dalam MPP harus ada beberapa tambahan fasilitas, salah satunya tentang layout yang ada di dalam MPP tersebut.

“Layout itu penting. Apalagi saat ini di tengah pandemi. Jadi prosedurnya harus tertata secara sederhana. Bagaimana melayani antrean dan pembatasan batas orang dalam sehari,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Malang, Subur Hutagalung mengapresiasi atas kritikan membangun tersebut, dan akan memakai hasil evaluasi dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB.

“Nanti pasti akan kita evaluasi bersama Kemenpan RB,” katanya.

Apalagi, lanjut Subur, MPP Kabupaten Malang saat ini masih belum bisa beroperasi, lantaran masih belum ada lampu hijau.

“Harus ada tahapan-tahapannya, masih belum bergulir. Tapi, kalau pelayanannya sudah berjalan 1 bulanan,” tandasnya.(der)