MALANGVOICE – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri dikabarkan telah melakukan penangkapan terduga teroris di Kabupaten Malang pada Jumat (26/2) malam.
Dalam penangkapan tersebut, satu orang terduga teroris berinisial AYR warga Perum Bumi Mondoroko Raya, Desa Banjararum, Singosari, diamankan di markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar membenarkan jika telah ada penangkapan oleh Densus 88.
“Iya mas (kabarnya) Densus (88) ya. Saya belum belum bisa menjelaskan secara detail penangkapan tersebut,” tegasnya singkat, saat konfirmasi oleh awak media, Sabtu (27/2/2021).
Terpisah, Ketua RT (Rukun Tetangga) 2, RW 14, Perumahan Bumi Mondoroko Raya, Desa Banjararum, Singosari, Heran Subagio mengaku dirinya tidak mengetahui persis peristiwa penangkapan tersebut.
“Terus terang kalau persisnya saya tidak tahu. Saya tahunya ketika ditelpon warga kalau banyak polisi. Saat itu saya masih bekerja,” ucapnya, saat ditemui awak media di rumahnya, Sabtu (27/2/2021).
Menurut Heran, AYR tersebut orangnya terkenal ramah, dan pernah menjadi ketua RT sini.
“AYR tinggal di sini sejak tahun 2002. Dia merupakan tim manajemen RT. AYR dikenal sebagai orang yang terbuka. Kalau eksklusif gak mungkin kan jadi RT. Dia juga sering ke masjid dan tidak eksklusif,” terangnya.
Dalam kesehariannya, Lanjut Heran, AYR ini merupakan seorang guru dan bapak empat anak itu juga mempunyai usaha berupa bimbingan belajar di rumahnya.
“Dia sehari-hari guru. Istrinya juga guru. Keduanya juga mempunyai bimbingan belajar di rumahnya. Tidak ada keanehan atau kecurigaan,” terangnya.
Banyak masyarakat, tambah Heran, yang mengaku kaget ketika AYR ditangkap kemarin seusai salat Jumat.
“Saya sendiri terkejut. Istri saya mencoba memberi support melalui WhatsApp ke istri beliau (AYR), karena dia (AYR) merupakan warga kami,” tukasnya.(end)