Demonstran Malang Bergerak: Undang-undang Dibuat Membunuh Rakyat

MALANGVOICE – Ratusan massa tergabung dalam aksi Malang Bergerak berdemonstrasi di Jalan Basuki Rahmat atau Simpang Empat Raja Bali Kota Malang, Senin (28/10). Mereka menyerukan beragam tuntutan, mulai penolakan terhadap aturan-aturan bermasalah hingga kasus kekerasan oleh aparat kepolisian yang mengakibatkan lima mahasiswa demonstran meninggal.

Aksi demonstrasi sekitar pukul 14.40 WIB itu sempat membuat macet arus lalulintas. Meskipun begitu, aksi demonstrasi tetap berjalan dengan penjagaan dan rekayasa arus lalu lintas oleh aparat kepolisian.

Beragam spanduk protes pertontonkan massa demonstran kepada warga yang melintas. Kalimat proses itu seperti, ‘semua undang-undang dibuat untuk membunuh rakyat’. Lalu ada spanduk bertuliskan ‘hewan apa yang suka makan uang rakyat? Hewan perwakilan rakyat’.

Humas aksi Ali Amrin menjelaskan, aksi demonstrasi sengaja dilakukan bertepatan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda untuk menyuarakan solidaritas dari Malang terhadap lima korban jiwa diduga kuat akibat tindakan represif aparat kepolisian saat aksi Reformasi Dikorupsi mulai 23, 24 dan 30 September lalu.

“Kita mendesak bentuk kedewasaan kepolisian, serta negara untuk mengusut tuntas kasus (kekerasan) ini,” kata Ali.

Ia menambahkan, meskipun Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah lengser dari jabatan, pihaknya akan terus mengawal pengungkapan kasus kekerasan tersebut hingga tuntas, khususnya mendesak kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Pemerintah harus mampu secara dewasa bertanggung jawab atas tindakan kriminalisasi baik itu dalam bentuk penghilangan nyawa atau represif, bahkan beberapa mungkin masih ada yang ditangkap sampai hari ini,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, masih kata dia, aksi yang tergabung dalam Malang Bergerak ini sebagai bentuk perlawanan melakukan aksi penyikapan bertepatan dengan momentum Sumpah Pemuda untuk menyuarakan kondisi Indonesia saat ini dengan menyatakan sikap dan tuntutan hancurkan oligarki, wujudkan kedaulatan ekonomi politik rakyat.

Ada 17 poin tuntutan yang juga diserukan. Diantaranya menolak pembahasan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU pemasyarakatan. Bahas ulang dengan melibatkan partisipasi rakyat seluas-luasnya.
Menolak revisi UU Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003.
Hingga tolak politik upah murah mulai sistem magang kontrak dan outsourcing.
Wujudkan pendidikan gratis ilmiah demokratis dan bervisi kerakyatan. (Hmz/Ulm)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait