Demi Bayar Kos, Pria Ini Nekat Colong Laptop Teman Kosnya

Pelaku bersama ember dan laptop diamankan Polsek Dau. (deny rahmawan)
Pelaku bersama ember dan laptop diamankan Polsek Dau. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Ada-ada saja kelakuan Kasianus Widiarsono alias Amir (24). Ia nekat mencuri laptop temannya sendiri demi melunasi hutang membayar kos selama 6 bulan. Warga asal Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat ini akhirnya terpaksa berurusan dengan polisi.

Aksinya itu dilakukan di tempat kos di Jalan Tirto Rahayu, Landungsari, Dau, Kabupaten Malang, Senin (22/1) lalu. Korbannya adalah Oktavianus Memo Rendi (23) yang masih berstatus mahasiswa. Amir berhasil mencuri laptop merek ASUS setelah merusak pintu kamar kos.

Kapolsek Dau, Kompol Endro Sudjiat, mengatakan, kondisi kos dalam keadaan sepi karena ditinggal korban. “Setelah masuk kamar, pelaku menggasak laptop di atas meja,” katanya, Rabu (24/1).

Setelah itu, Amir memasukkan laptop curiannya ke dalam ember yang ditutupi pakaian basah agar tidak ketahuan.

Malamnya, korban pulang ke kos dan mendapati laptopnya sudah hilang tak berbekas. Korban akhirnya melapor ke polisi. “Setelah dapat laporan, kami segera datang ke lokasi untuk lakukan penggeledahan di kamar kos sekitar TKP,” lanjut Endro.

Tak berselang lama, polisi mendapati laptop milik korban beserta barang bukti lain yakni pakaian. Hal itu memudahkan polisi menangkap pelaku di kamarnya. “Pelaku kami tangkap dan dibawa ke kantor polisi beserta barang bukti laptop,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Amir harus mendekam di balik jeruji besi. Ia diancam pasal 363 KUHP.(Der/Aka)