Demi Bantuan Beras dan Masker, Warga Gondanglegi Langgar Physical Distancing

Suasana pembagian bantuan beras dan masker di sekitar Gondanglegi. (Istimewa)
Suasana pembagian bantuan beras dan masker di sekitar Gondanglegi. (Istimewa)

MALANGVOICE – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dengan memberikan bantuan beras dan masker gratis membuat warga Gondanglegi rela melanggar physical distancing.

Dalam pemberian masker gratis yang langsung diberikan kepada pengguna jalan pada Jumat (1/5) yang dilakukan oleh Bupati Malang HM Sanusi dan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, sontak membuat kemacetan jalan.

Bahkan, warga seolah-olah tidak menggubris, dan rela melanggar physical distancing atau jaga jarak yang selama ini telah didengungkan.

“Kami sudah menerapkan social distancing. Jadi mereka pengendara jalan mengalir saja kok,” ungkap Bupati Malang HM Sanusi, saat ditemui awak media, usai membagikan bantuan beras dan memakaikan masker ke pengguna jalan, di Gondanglegi, Jumat (1/5).

Menurut Sanusi, pemahaman masyarakat untuk mengenakan masker masih kurang, makanya perlu ditingkatkan, agar dapat meminimalisir penyeberan Covid-19.

“Jadi rame ini kan hanya pembagian masker aja. Karena masyarakat belum menyadari betapa pentingnya memakai masker untuk mencegah agar tidak tertular Covid-19, penularannya melalui droplets,” jelasnya.

Sedangkan, lanjut Sanusi, dirinya juga menyalurkan bantuan berupa beras yang diberikan masing-masing​ 10 kilogram dan 5 kilogram.

“Hari ini ada 1,5 ton beras. Bantuan yang dikoordinir oleh Dinas Sosial. Sasaran pembagian beras adalah warga kurang para supir mikrolet dan tukang becak,” tukasnya.

Sebagai informasi, Pemkab Malang saat ini sedang gencar-gencarnya untuk membagikan bantuan berupa beras, yang bertajuk penanganan Covid-19.

Setiap Bupati Malang HM Sanusi berkunjung ke daerah, selalu membagikan bantuan beras kepada masyarakat yang membutuhkan.

Apalagi, berdasarkan data yang dihimpun dari laman satgascovid19.malangkab.go.id, jumlah pasien terkonfirmasi terpapar Covid-19 saat ini ada 34 kasus. Dari jumlah tersebut, 8 orang dinyatakan sembuh dan 4 diantaranya dinyatakan meninggal dunia.

Sedangkan, warga Kabupaten Malang yang berstatus Orang Dengan Resiko (ODR) ada 4.387. Untuk Orang Dalam Pengawasan atau ODP mencapai 345 orang, dengan rincian 84 orang dalam pantauan, 24 orang dalam perawatan, dan 235 orang dinyatakan sembuh, serta 2 orang meninggal dunia.

Sementara, untuk warga yang berstatus PDP saat ini ada 161 orang, rinciannya, 51 orang dalam perawatan di Rumah Sakit (RS), 21 orang dirawat di rumah, 79 orang sembuh, dan 10 orang meninggal dunia.