MALANGVOICE – Terduga pelaku penculikan yang menimpa Sabitha Mahfudia Laila mengerucut pada satu nama.
Terduga penculik dan orang tua korban terlibat hutang piutang dengan nominal Rp 5 juta.
Wakapolres Malang, Kompol Deky Hermansyah, tidak ingin gegabah dalam memastikan motif penculikan.
“Motifnya masih kami dalami. Biarkan proses penyelidikan berjalan,” kata Deky saat ditemui di kawasan Wisata Agro Wonosari (WAW), Lawang, Kabupaten Malang.
Deky menambahkan, penculikan ini dilakukan oleh lebih dari satu orang.
“Yang jelas lebih dari satu orang, masih kami telusuri. Saat ini tim sedang melakukan pengejaran,” tegasnya.