Deklarasi Tolak Politik Uang dan Isu SARA di Pilgub Jatim 2018

Ketua Panwaslu Kabupaten Malang, suasana deklarasi. (Istimewa)
Ketua Panwaslu Kabupaten Malang, suasana deklarasi. (Istimewa)

MALANGVOICE – Panwaslu Kabupaten Malang mendeklarasikan diri untuk menolak politik uang dan isu suku, agama dan ras (SARA) dalam pelaksanaan Pilgub Jatim 2018 nanti. Deklarasi digelar di Kantor Panwaslu Kabupaten Malang, jalan Trunojoyo Kepanjen, Kamis (14/2).

Deklarasi anti politik uang dan SARA tersebut merupakan kesepakatan bersama antara Polres Malang, Kodim 0818, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panwaslu dan segenap perwakilan partai politik. Mereka dengan tegas menolak adanya praktik politik uang.

“Kami menolak adanya politik uang,” kata salah satu perwakilan Partai NasDem, Abdul Rosyid.

Sementara, Ketua Panwaslu Kabupaten Malang, Abdul Fathah, menjelaskan, potensi politik uang bisa saja terjadi dimana saja, di semua daerah di wilayah Kabupaten Malang berpotensi untuk terjadinya praktik politik uang.

“Potensi politik uang bisa saja terjadi. Tergantung pasangan calon dan pemilihnya,” ungkap Fathah.

Fathah menjelaskan, jika sampai hal ini terjadi Kabupaten Malang, sudah barang tentu akan mereka tindak dengan tegas. “Teman-teman parpol juga menolak adanya politik uang,” kata dia.

Selain itu, lanjut Fathah, mengenai isu SARA yang kemungkinan terjadi dengan sarana media sosial, yang dianggap paling cepat menyebarkan isu ini, menurutnya langkah konkret tidak hanya dilakukan melalui jalur media sosial saja, akan tetapi di kehidupan sehari-hari juga ada kelompok yang diduga mengarah pada isu SARA yang berkaitan dengan Pilgub Jatim 2018, di Kabupaten Malang masih belum muncul indikasi ini.

“Harus dilakukan dengan langkah persuasif, tidak hanya di media sosial, namun juga secara langsung. Untuk sementara belum ada Indikasi tersebut,” pungkas Fathah.(Der/Aka)